Dua Pemilik Ratusan Miras Yang Disita, Ternyata Warga Saronggi dan Bluto Sumenep

Kriminal420 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal ratusan minuman keras (Keras) yang disita Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, ternyata pemilik warga Saronggi dan Bluto, Kabupaten setempat. Jumat 24/3/2023

Dari ratusan meras itu berbagai Merk.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual atau minuman keras yakni Dusun Semtanih, Rt 009/ Rw 003 , Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun jesa’an, Desa Aeng bejeh kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

“Selain mengamankan barang bukti meras juga 2 orang pemilik yakni berinial JL kelahiran 1997 warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto dan ID warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, razia tersebut Dilakukan pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 sampai 22.00 Wib, ” terangnya

Lanjut AKP Widi, penggerebekan tersebut Saat personel Sat Samapta Yang Dipimpin Kasubnit II Dalmas AIPDA PURWANTO melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun jesa’an, Desa Aeng bejeh kenik, Kecamatan Bluto,
tepatnya di Toko Nabila, serta toko milik ID memperjual belikan minuman keras.

Maka, kata AKP Widi, dari laporan tersebut personel melaksanakan Razia ke TKP ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merek.

Barang bukti yang diamankan dari JL yakni
A. 34 botol Anggur Merah Cap Orang Tua
b. 23 botol Anggur Merah Cap Orang Tua merk Gold
c. 12 botol Beer merk Prost
d. 12 botol Beer merk Singaraja
e. 4 botol minuman mineral ukuran 600 ml berisi Arak Bali
f. 8 botol Anggur Hijau merk Kawa Kawa.

Sedangkan dari ID yakni
a. 14 botol Miras merk Beer Bintang
b. 7 botol Miras merk Beer Singaraja
c. 2 botol minuman mineral ukuran 600 ml berisi Arak
d. 21 botol Anggur Merah cap orang tua merk Gold
e. 13 botol Anggur Merah Cap orang tua
f. 1 botol Anggur Putih Cap orang tua.

Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.(apo)

Komentar