DPRD Sumenep, Sentil Dinsos Sumenep Anggaran Perjalanan Dinas Hampir 1 Milliar

Pemerintahan132 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin sentil penggunaan anggaran kegiatan perjalanan dinas (Perdin) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dalam jumlah signifikan. Kamis 31/7/2025

Sami’oeddin, menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran yang besar tersebut.

Menurutnya, dana perjalanan dinas harus sebanding dengan output kerja yang dihasilkan.

“Karena seluruh kegiatan perjalanan dinas para petugas Dinsos P3A itu sepenuhnya dibiayai negara,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, tidak menampik adanya kenaikan anggaran Perdin tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan itu disebabkan oleh bertambahnya volume kegiatan pada tahun ini.

“Terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan Rumah Perlindungan Sosial (RPS),” ungkapnya

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), total anggaran Perdin yang tercantum untuk Dinsos P3A Sumenep selama tahun anggaran 2025 mencapai Rp 820.292.000. Dana tersebut tersebar dalam 34 kegiatan yang direncanakan sepanjang tahun.

Dari seluruh kegiatan tersebut, alokasi paling besar tertuju pada program rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), selain penderita HIV/AIDS dan pengguna Napza.

Program ini dilaksanakan di luar panti sosial, dengan nilai anggaran mencapai Rp152.228.000, sebagaimana tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 39231927.

Kegiatan serupa tercatat empat kali dalam daftar pengadaan, masing-masing dengan nominal dan kode RUP yang berbeda-beda.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas Dinsos P3A mengalami peningkatan. Pada 2024, total dana yang dianggarkan untuk keperluan ini adalah Rp818.583.000, sedangkan tahun ini jumlahnya sedikit lebih besar, yakni Rp820.292.000. (apo)

Komentar