SUMENEP, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/08/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah, untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi DPRD memberikan catatan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan, efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat.
Secara umum, seluruh fraksi menekankan agar perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penyesuaian angka maupun pemenuhan administrasi penganggaran.
Anggaran daerah diharapkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah fraksi menyoroti kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut mendorong fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset dan BUMD, digitalisasi pemungutan, serta pengembangan sektor ekonomi lokal tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Persoalan belanja juga menjadi perhatian utama. Fraksi-fraksi meminta agar struktur belanja lebih diarahkan pada program produktif yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Belanja operasional, kegiatan seremonial, maupun program dengan tingkat realisasi rendah perlu dievaluasi dan diefisienkan.
Sementara anggaran belanja modal didorong untuk diprioritaskan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi dan infrastruktur pendukung perekonomian.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran pemerintah daerah, para kepala OPD, camat, serta sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers. (Yetno/Ucik)













Komentar