SUMENEP, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memberikan perhatian khusus terhadap program wajib diniyah.
Pasalnya, program pendidikan keagamaan itu belum bisa diterapkan di semua sekolah. Saat ini program wajib diniyah hanya didominasi oleh sekolah yang ada di wilayah daratan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli saat dikonfirmasi sejumlah media pada Senin, 1 juni 2022.
“Keberadaan program wajib diniyah ini sangat penting. Sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah,” ucapnya.
Pendidikan agama diharapkan meski berada pada sekolah negeri, prilaku ala pesantren dapat diterapkan di Kota Keris, sehingga bisa membentuk karakter yang agamis.
“Dengan pendidikan agama bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” ujarnya.
Program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mencatat, program wajib diniyah belum bisa diterapkan menyeluruh dan didominasi sekolah di daratan.
Untuk itu ke depan, Ketua Fraksi Nasdem, Hanura, Sejahtera (HNS) tersebut meminta eksekutif yang dalam hal ini Disdik lebih menyeriusi program wajib diniyah bisa diterapkan di semua sekolah.
“Jangan sampai ada ketimpangan antara daratan dan kepulauan, jadi harus benar-benar merata. Soal anggaran harusnya tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah mau duduk bersama terkait persoalan ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Sumenep telah menerapkan program wajib diniyah.
Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah.(apo)
Komentar