DPRD Sumenep Minta Camat dan Kades Awasi Program MBG

Infrastruktur2125 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Komisi I DPRD Sumenep meminta seluruh camat hingga kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Sumenep untuk aktif terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan program pemerintah tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis karena berada langsung di wilayah pelaksanaan program.

Oleh sebab itu, mereka dinilai memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan MBG.

“Camat itu karena ada di wilayahnya, dia berhak untuk mengontrol program MBG,” ujar Khairul Anwar. Sabtu (11/4/2026)

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan juga harus melibatkan unsur pemerintah di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi kendala di lapangan yang dapat menghambat keberhasilan program.

Khairul menekankan, aparat di tingkat kecamatan dan desa tidak perlu menunggu instruksi langsung dari bupati untuk melakukan pengawasan.

Ia menilai, budaya menunggu perintah justru dapat memperlambat kinerja birokrasi di daerah.(Tim)

Komentar