DPRD Sumenep Meminta Program Tempat Pengelolaan Sampah Segera Dievaluasi

Infrastruktur64 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Muhri menyikapi persoalan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang diduga berfungsi secara semestinya.

Beberapa TPS3R yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang untuk ladang mencari keuntungan pribadi serta dijadikan tempat penyimpanan barang, dijadikan gedung serbaguna dan menjadi garasi mobil.

“Beberapa tahun lalu kita pernah turun ke tempat TPS3R memang banyak yang tidak berfungsi,” kata Muhri Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, Ia menyampaikan, meskipun program tersebut anggaran dari pusat, sekiranya dinas terkait dan pelaksana betul-betul mengawal sebaik-baiknya. Bukan hanya memikirkan keuntungan saja dan melupakan fungsi dan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung.

“Itu proyek APBN dari Kementerian PUPR, Sumenep hanya menerima. Kita meminta untuk di evaluasi,” ujarnya.

Bahkan, Muhri mengatakan, adanya persoalan tersebut dapat disebabkan leading sektor dari program itu kurang tegas dan kurang mengawasi pada program yang danai oleh APBN.

“Anggaran 600 juta besar, bangunan tersebut tidak ada fungsi seharusnya. Iya, kita meminta menjadi dievaluasi TPS3R itu secepatnya,” tandasnya.(*)

Komentar