DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Bupati Achmad Fauzi, Pemkab akan membentuk Raperda Pertembakauan

Pemerintahan320 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Sidang paripurna agenda pandangan Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur, Achmad Fauzi muncul rencana pemerintah akan membentuk Raperda Pertembakauan.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir. Hadir juga Wakil Ketua, Anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumenep. Jumat 26/3/2021

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Sebab tanaman tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis.

Sehingga, hal itu dalam upaya memberikan perlindungan kepada petani tembau di Kabupaten Sumenep, “terang Bupati Fauzi

Menurut Fauzi, keberadaannya petani tembakau harus dilindungi lewat regulasi.

Bupati Fauzi menginginkan untuk melindungi para petani tembau di Kabupaten Sumenep, pihaknya bertekat membuat perlindungan hukum agar bisa memberikan kenyamanan kepada warga petani tembakau.

Selain itu, kata Bupati Fauzi juga bisa benar-benar memberikan jaminan terhadap warga petani tembakau nantinya.

Bahkan, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wabup saat ini, kata Fauzi, pihaknya akan memperbaiki tatanan tembakau mulai dari pembinaan, ketersedian pupuk, sarana prasarana (sarpras dan lainnya). Dari hulu dan hilir harus dibenahi.

Bukan hanya masalah pupuk saja, namun juga harga tembakau yang selama ini sangat memprihatinkan juga akan dicarikan solusi.

Fauzi tegaskan, pemerintah kabupaten akan bicarakan dengan pihak pabrikan agar masalah harga tembakau teratasi.

Fauzi menambahkan, untuk menekan rokok ilegal di Sumenep, pihaknya juga akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakaub(KIHT). Sehingga, produksi lenting rokok juga bisa digarap di kawasan itu.(apo/rest)

Komentar