DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses III 2025

Infrastruktur40 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/09/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekda R. Ach. Syahwan Effendi, para asisten Setda. Pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, Pers dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pasal 100 Ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep, Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Tata Tertib DPRD, setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD, dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan Reses tanggapan atau aspirasi masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya.

“Ini penting disampaikan bahwa, kewajiban untuk menyampaikan laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya.

Selanjutnya, setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan Reses dengan mengupayakan, agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Dengan demikian maka menurut politisi PDI-P ini, DPRD sesungguhnya telah melaksanakan rangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bernilai, karena dalam tataran konsep maupun implementasinya, telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat.

Hal ini dapat dibuktikan bahwa Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Reses secara rutin setiap tahun.

“Karena itu, sudah sebatasnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum, untuk mengaktualisasikan peran dan kinerja kita sebagai wakil rakyat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama, guna mewujudkan semangat yang maju dan sejahtera,” tandasnnya.

Sementara itu, sesuai agenda rapat penyampaian hasil Reses DPRD Kabupaten Sumenep, pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Juru Bicara (Jubir), kedua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketiga Fraksi Partai Demokrat, keempat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kelima Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Jubir, keenam, Fraksi Partai Nasdem, dan ketujuh Fraksi Gerindra Sejahtera. (*)

Komentar