Sumenep, Bongkar86.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadakan rapat paripurna penjelasan nota bupati Sumenep terhadap RAPERDA Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020. Senin (07/05/2021)
Rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupatan Sumenep, anggota FKPD dan ketua pengadilan negeri kabupaten sumenep, sekda, para staff ahli, sekretaris dewan dan inspektur daerah.
Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Kholifah menjelaskan bahwa meskipun masih dalam keadaan pandemi Covid-19 kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat dituntut tetap bisa berkarya bagi bangsa dan Masyarakat
Menurutnya Nota penjelasan tersebut merupakan penjelasan terhadap kinerja pelaksanaan APBD sebagaimana yang diamanatkan oleh undang- undang nomor 23 tahun 2014.
“Kepala daerah wajib menyampaaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir”, ucap wabup
Dalam laporan yang disajikan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah sebagai identitas pelaporan dengan maksud agar informasi yang disampaikan tersebut mencerminkan akuntabilitas manajemen tranparansi dan keseimbangan kecukupan penerimaan biaya seluruh pengeluaran yang dialokasikan.
Sedangkan ketua DPRD Kabupatan Sumenep menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah mendapat wajar tanpa pengecualian sehingga secara subtansi pelaksanaannya telah memenuhi asas- asas umum pengelolaan keuangan negara.
Hingga saat ini pemerintah kabupaten sumenep mendapatkan kembali kualifikasi opini wajar tanpa pengecualian (wtp)yang ke empat kalinya secara beruntun.
Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terpenting bukan penilaian kualifikasinya akan tetapi kemampuan menselaraskan setiap kinerja dari berbagai aspek. Selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama untuk dapat mempertahankan yang telah kita raih. (Apo/putri)
Komentar