DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Anggaran 2021

Pemerintahan268 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur bersama Wakil Bupati Sumenep mengadakan Rapat Paripurna. Selasa (28/09/2021).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka pengesahan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

H. Zainal SH. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam penyampaian laporannya menyatakan bahwa Pendapatan daerah yang semula ditargetkan 2 Trilyun 311 milyar 242 juta 385 ribu 189 Rupiah turun 0.66% sehingga menjadi 2 Trilyun 295 milyar 910 juta 880 ribu 919 Rupiah penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya dua target pendapatan yaitu pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.

“Pengalokasian Belanja daerah terjadi penambahan sekitar 8,74% pada sisi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer”. Lanjutnya.

Menurut H. Zainal bahwa lebih ditekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera memproses pelaksanaan APBD perubahan setelah mendapat evaluasi dari gubernur sehingga nantinya semua program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terlebih untuk program dan kegiatan pembangunan infrastruktur pelaksanaannya menggunakan pola padat karya agar banyak menyerap tenaga kerja lokal sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi daerah”. Ringkasnya.

Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I Wakil Bupati Sumenep juga menyatakan bahwa Saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, pelaksanaan dan pengawasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021”. Pungkasnya. (Dul/istiq)

Komentar