DPRD Sumenep Cegah Kebocoran PAD Melalui Transaksi Elektronik

Infrastruktur2307 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyepakati untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sistem transaksi elektronik di berbagai jenis layanan publik.

“Ini karena penerapan transaksi elektronik terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep Faizal Muis. Rabu 6/5/2026

Ia mengatakan kesepakatan menggunakan jenis transaksi secara elektronik tersebut merupakan bagian dari strategi konkret yang kini mulai dijalankan di sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Faizal.

Bahkan, Faizal menjelaskan, bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata.

Secara terpisah, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim membenarkan adanya kesepakatan untuk menekan kebocoran PAD itu melalui transaksi elektronik.

“Pihak eksekutif melalui OPD terkait memang telah mempelajari itu, dengan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem transaksi elektronik, dan ternyata memang sangat efektif,” katanya.

Karena itu, ia mengatakan semua sistem transaksi di Kabupaten Sumenep nantinya secara elektronik. Sebab, selain valid, juga transparan, dan pemantauan bisa dilakukan oleh semua pihak.(Apo)

Komentar