DPRD Sumenep Bahas Dua Raperda Penting, Penyertaan Modal dan Perlindungan Keris

Infrastruktur235 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sumenep, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda tentang Perlindungan Keris. Selasa 18/03/2025

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, mayoritas anggota dewan menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut, meskipun disertai sejumlah catatan dan evaluasi.

Fraksi partai PPP, PDI dan Demokrat menyampaikan bahwa penyertaan modal ke PT. WUS harus berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan, mereka berharap kepemilikan saham pemerintah sebesar 99,55 persen dapat meningkatkan PAD secara signifikan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PKS, PKB, PAN dan NasDem menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan Raperda ini, agar penyertaan modal yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Sumenep.

Selain membahas penyertaan modal, DPRD juga menyoroti Raperda tentang Perlindungan Keris. Sumenep yang dikenal sebagai “Kota Keris” dinilai membutuhkan regulasi untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya ini.

Fraksi PPP mendukung inisiatif ini namun mempertanyakan urgensi regulasi tersebut mengingat pengrajin keris hanya tersebar di dua kecamatan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra-PKS menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan keris sebagai warisan budaya yang diakui oleh UNESCO.

Mereka berharap regulasi ini tidak hanya melindungi pengrajin, tetapi juga mendorong industri keris agar semakin berkembang dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Fraksi PAN, PKB dan Nasdem menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi pengrajin serta membuka peluang lebih luas dalam industri keris.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam pidatonya juga menyampaikan pendapatnya terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD.

Ia menegaskan, pentingnya pendidikan ini dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila kepada masyarakat serta generasi muda.

Dengan berbagai pandangan yang berkembang dalam rapat paripurna ini, pembahasan kedua Raperda akan berlanjut ke tahap berikutnya untuk penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD dan Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Apo)

Komentar