DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bupati Baddrut Tamam Sampaikan Penetapan Tiga Raperda

Pemerintahan217 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD Kabupaten Pamekasan. Rabu (02-02-22) sekitar pukul 11.30 wib.

Dalam acara terhormat tersebut, Bupati Pamekasan memaparkan tentang tiga rancangan peraturan yang akan menjadi patokan dasar daerah Kabupaten Pamekasan.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penandatanganan tiga rancangan peraturan daerah. Pertama, rancangan peraturan daerah tentang perubahan, atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 Kabupaten Pamekasan tahun 2018-2023.

Kedua, kata Bupati Mas Tamam rancangan peraturan daerah tentang Pengusahaan Tembakau Madura dan Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Bahkan, setelah ditetapkannya perubahan peraturan daerah, Bupati Mas Tamam, memerintahkan agar tetap berpijak kepada RPJMD tersebut.

Menurut Mas Tamam, semua perangkat daerah untuk melakukan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing masing dengan berpedoman kepada RPJMD tahun 2018 – 2023.

Hal tersebut demi memujudkan Kabupaten Pamekasan se Rajjeh, Bejreh tor Parjugeh.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga menghimbau kepada ketua DPRD Pamekasan serta stakeholder supaya tetap mengawal dan tetap mengevaluasi.

Sementara Fathorrohman, Ketua DPRD Pamekasan menyampaikan bahwa perubahan rancangan peraturan daerah telah diterima dan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur.

“Ketiga Raperda sudah ditetapkan pada hari ini, sebelumnya telah dibahas oleh anggota DPRD dan hasil pembahasannya telah disampaikan oleh bapak Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” (ayud/apo)

Komentar