DPMD Sumenep, Penggunaan Dana Desa (DD) 20 Persen Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

Infrastruktur387 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tahun 2025, penggunaan dana desa (DD) 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf diruang kerjanya. Selasa 10/02/2025

Anwar menjelaskan kebijakan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2005.

Menurut Anwar, alokasi dana desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan dapat dijalankan secara optimal di tingkat desa.

“Kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan ini tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan berbasis pada potensi desa masing-masing.

Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan memiliki potensi berbeda dalam ketahanan pangan. Daerah daratan lebih berfokus pada pertanian seperti padi dan jagung, sementara wilayah kepulauan mengandalkan sektor perikanan. Oleh sebab itu, DPMD berupaya memastikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) siap mengelola program ini dengan baik.

Bahkan, kata Anwar DPMD telah melakukan sosialisasi secara virtual kepada 330 desa, OPD dan penyuluh pertanian serta kelompok tani dan nelayan mengenai program ketahanan pangan.

Anwar berharap dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar program ketahanan pangan ini sukses, sesuai dengan arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Kami di DPMD siap mendampingi desa-desa dalam merealisasikan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal,.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan program ketahanan pangan di Sumenep dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, ” pungkasnya

Komentar