SUMENEP, Bongkar86.com – Untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, turun kelapangan melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Sosialisasi tersebut, Bapenda Sumenep menggelar setiap kecamatan daratan maupun kepulauan.
Kali ini, sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep tersebut , digelar di aula Pendopo kantor Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/7/2024).
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep menyampaikan, kegiatan di Kecamatan Nonggunong merupakan rangkaian dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan Bapenda
“Sosialisasi ini, selain meningkatkan PAD juga mendorong optimalisasi pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Sumenep.
Menurut Faruk, tujuan sosialisasi ini, Bapenda Sumenep hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan stekholder, desa dan tokoh yang ada di tingkat desa
Lanjut Faruk, dengan perkembangan teknologi saat ini, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor (Bapenda Sumenep). Karena saat ini kami telah bekerjasama dengan Perbankan.
Faruk menjelaskan, Pembayaran PBB saat ini dapat dilakukan melalui teller, ATM dan Mobil Banking juga ke agen-agen yaitu seperti Alfamart, Indomart dan beberapa beberapa lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos,” ujarnya.
“Dengan non tunai ini, kata Faruk diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke bank, karena sudah banyak kanal pilihan. Maka endingnya, kami berharap pajak bisa maksimal dan PAD bisa terdongkrak dengan baik.
“Karena secara substansi, pajak merupakan kewajiban pungutan kepada masyarakat yang mengikat tanpa ada imbal balik, sehingga wajib pajak wajib membayar, makanya tugas kami adalah menyampaikan ini, bahwa pajak wajib dibayar dengan berbagai macam cara pilihan dalam melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Roby Firmansyah Camat Nonggunong, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada tim dari Bapenda sumenep, yang telah memberikan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai kepada masyarakat Nonggunong, dalam hal ini Kepala Desa dan perangkat desa se Kecamatan Nonggunong.
“Edukasi dan pemahaman kepada wajib pajak dan kepala desa se Kecamatan Nonggunong, agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ucapnya.
Roby menegaskan, bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi warga negara, karena pajak yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.(Apo)
Komentar