SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep berencana menambah modul untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Torbang, Kecamatan Batuan. Jumat 17/01/2025
Sesuai pengajuan yang dilakukan ke Kementerian Pekerjaan Umum, TPST akan ditambah dua modul lagi.
“Sambil kita bekerja menggunakan modul yang sudah ada, tetap kita ajukan proposal ke Kementerian PU untuk menambah lagi modul di sana,” kata Kepala DLH Kabupaten Sumenep Arif Susanto.
Dijelaskan, rencana penambahan dua modul dilakukan untuk memaksimalkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena dua modul yang sudah ada hanya mampu menangani sekitar 20 ton sampah per hari.
“Dua modul yang ada itu mampu mengolah 20 ton, sedangkan sampah yang masuk TPA per hari paling rendah 38 ton. Kalau ditambah dua modul lagi jadi bisa maksimal,” terang Arif.
Saat ini TPST di Desa Torbang memiliki dua modul pengolahan sampah. Pengoperasiannya direncakan akhir Januari 2025 karena masih menunggu jaringan listrik baru. (Apo)
Komentar