Sumenep, Bongkar86.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp70–80 juta untuk setiap kegiatan pelatihan berbasis kompetensi. Dana tersebut digunakan secara transparan dan menyeluruh untuk membiayai pelatihan kerja bagi masyarakat khususnya masyarakat yang memasuki usia produktif.
Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendanai seluruh kebutuhan pelatihan. Mulai dari uang saku peserta, konsumsi harian, bahan praktik, alat tulis kantor, hingga sewa tempat pelatihan jika dibutuhkan.
“Setiap pelatihan diikuti 16 peserta. Komponennya lengkap, karena kita ingin hasilnya maksimal” ujarnya
Sepanjang tahun ini, Disnaker menyelenggarakan total 11 jenis pelatihan, terdiri dari delapan kegiatan di wilayah daratan dan tiga di kepulauan. Untuk wilayah kepulauan, pelatihan meliputi tata boga, tata rias, dan menjahit yang sudah selesai sebelum Agustus 2025.
Pelaksanaan dipercepat karena mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem.
Khusus di kepulauan, efisiensi anggaran tercapai karena pelatihan dilaksanakan di BLK milik Disnaker di Arjasa, sehingga tidak memerlukan biaya sewa tempat.
Sebaliknya, pelatihan di daratan, seperti multimedia dan desain grafis, memerlukan anggaran sewa karena digelar di lokasi milik pihak ketiga seperti BLKK Bluto.
“Pelatihan di daratan kami jalankan bertahap karena keterbatasan tenaga pendamping. Tapi dua pelatihan yang masih berlangsung ditargetkan selesai pertengahan Agustus, dan seluruh program rampung sebelum November,” tambahnya.
Heru menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berdampak langsung. Dana DBHCHT tidak hanya terserap, tetapi diarahkan untuk mencetak SDM baru dan mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Setiap rupiah harus bisa dilihat hasilnya. Kita ingin program ini benar-benar memberi bekal kerja, mendorong wirausaha baru, dan membuka jalan hidup baru bagi peserta,” tegasnya.
Program pelatihan ini terbuka untuk masyarakat umum yang masuk usia angkatan kerja dan memenuhi syarat. Masyarakat tidak dipungut biaya dan dapat mengikuti pelatihan sesuai bidang yang dibuka. (Apo)
Komentar