Disnaker Sumenep Salurkan Iuran BPJS ke 2.274 Buruh Tani Tembakau

Pemerintahan31 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Sebanyak 2.274 petani tembakau diberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja Sumenep. Dana bantuan itu berasal dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Kepala Disnaker Sumenep Heru Santoso mengatakan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.274 buruh tani tembakau sudah dimulai pada Januari 2025 lalu. Bantuan itu menghabiskan dana Rp.458.438.400 dan setiap orang iurannya Rp.16.800 per bulan selama satu tahun

Bantuan itu menghabiskan dana Rp.458.438.400, Setiap orang iurannya Rp.16.800 per bulan selama satu tahun,” ucapnya, Senin (7/7/2025).

Heru menjelaskan , buruh penerima bantuan ini berasal dari 17 kecamatan di daratan.

“Hanya Kecamatan Kalianget yang tidak kebagian. Untuk kepulauan memang tidak mendapat iuran itu, karena di sana tidak ada petani tembakau,” ujarnya.

Pihaknya mengklaim bahwa bantuan ini sangat membantu buruh tani tembakau terutama untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

“Kami berharap tahun depan program ini bisa menyasar lebih banyak lagi buruh tani tembakau di Sumenep,” pungkasnya. (Red)

Komentar