DISNAKER Sumenep Matangkan RTKD 2025–2029, Kadis Heru: Pastikan Data Valid, Kebijakan Tepat Sasaran

Pemerintahan41 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep mulai menapaki langkah strategis dalam penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025–2029 dokumen vital yang akan menjadi kompas arah kebijakan ketenagakerjaan lima tahun mendatang.

Proses diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RTKD, yang secara resmi dikukuhkan dan dikomandoi oleh Sekretaris Disnaker Sumenep, dr. Kusmuni, M.Kes bertempat di aula dinas setempat, Senin (11/08/2025).

Usai pengukuhan, jajaran Disnaker menggelar rapat koordinasi internal lintas bidang untuk menyatukan persepsi, membagi peran, dan merancang kerangka kerja yang solid.

Gerak penyusunan tak berhenti di lingkup internal. Disnaker Sumenep segera melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, memastikan setiap langkah selaras dengan arah kebijakan provinsi.

Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu data strategis, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), demi menjamin data yang digunakan benar-benar faktual.

Langkah selanjutnya, konsultasi daring dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dijadwalkan sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan pusat dengan kebutuhan riil daerah.

Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H., memberi arahan langsung kepada tim. Ia menegaskan RTKD bukan sekadar tumpukan kertas administrasi.

“RTKD harus menjadi acuan konkret, terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini harus memotret kondisi nyata ketenagakerjaan, sehingga program dan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” ujar Heru disela kegiatan.

Senada, Ketua Tim Penyusun RTKD, dr. Kusmuni, M.Kes., menekankan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data.

“Kami ingin data dalam RTKD benar-benar mencerminkan realitas di lapangan—mulai dari ketersediaan tenaga kerja, sektor unggulan, hingga tantangan yang dihadapi. Data valid adalah kunci perencanaan yang efektif,” jelasnya.

Disnaker Sumenep menargetkan penyusunan RTKD 2025–2029 rampung tepat waktu, menjadi peta jalan pembangunan ketenagakerjaan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan langkah yang sistematis dan dukungan lintas sektor yang solid, RTKD kali ini diharapkan lahir sebagai dokumen yang bukan hanya formalitas, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masa depan ketenagakerjaan di Bumi Sumekar.

Komentar