Diskoperindag Sumenep, Pedagang Diimbau Tidak Jual Minyakita Bermasalah

Infrastruktur353 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep mengingatkan pedagang atau pemilik kios untuk tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Imbauan ini dikeluarkan setelah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menemukan bahwa volume Minyakita tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum pada kemasan.

“Bagi toko-toko yang dalam hasil sidak ditemukan ada pengurangan volume, agar barang-barang dimaksud diamankan dan jangan dijual lagi,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (19/3/2025).

Pedagang juga diarahkan untuk melakukan tindak lanjut dengan produsen melalui distributor, agar ada penggantian barang yang sesuai dengan takaran.

“Saya rasa itu langkah-langkah yang bisa dilakukan. Jadi pedagang bisa melakukan komunikasi dengan produsen,” terangnya.

Agar kedepan kasus Minyakita tidak terulang, pedagang dan masyarakat diimbau untuk lebih selektif. Salah satunya dengan melakukan penimbangan barang, sehingga bisa diketahui sudah sesuai takaran atau tidak.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep akan terus mengintensifkan pengawasan sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan kejadian serupa.

“Kedepan tentu kita akan konsisten melakukan pemantauan itu. Yang jelas dalam pemantauan kita bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” ujar Moh. Ramli.(Tim/Red)

Komentar