Diskominfo Sumenep Bakal Bentuk KIM Baru di Setiap Kecamatan

Pemerintahan173 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Akh. Taufik, SE bentuk pegiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap kecamatan. Selasa (08/02/2022)

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Akh. Taufik, SE pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Ketua KIM dari setiap Kecamatan tergabung dalam Forum Komunitas Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kabupaten Sumenep, bertempat di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022).

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Akh. Taufik, memaparkan agenda yang perlu direalisasikan oleh pegiat KIM di Kabupaten Sumenep, baik jangka pendek, maupun jangka panjang.

“KIM tidak jauh beda tugas dan fungsinya dengan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Kelompencapir) namun cakupannya lebih luas. KIM tidak sekadar mendengar, membaca, dan melihat tapi lebih pada pemberdayaan dengan pelibatan masyarakat bernilai ekonomi, sosial, budaya, dan informatif,” kata Akh. Taufik.

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi KIM di antaranya, mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehingga tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.

“Kami segera membentuk KIM baru yang masih kosong di setiap Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, sehingga kecamatan yang masih belum ada KIM-nya akan kami perintahkan untuk segera dibentuk,” terangnya.

Ia menyampaikan sejumlah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan KIM, baik teknis maupun praktis.

“Pelatihan, sosialisasi, penyuluhan, hingga kerja sama pihak-pihak yang dirasa mengembangkan potensi Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Sumenep harus terus ditingkatkan. Hal tersebut sebagai upaya menjamin ketersediaan informasi dan panduan bagi KIM dalam menjalankan aktivitasnya,” pungkas Taufik. (apo)

Komentar