Diskominfo dan Inspektorat Bangkalan Sosialisasikan Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan WBS

Infrastruktur1230 Dilihat

BANGKALAN, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat tata kelola pelayanan publik dengan memastikan setiap pengaduan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga tercatat, ditindaklanjuti, dan menjadi bahan evaluasi perbaikan layanan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai kanal pengaduan layanan publik terintegrasi serta penguatan akuntabilitas pelayanan publik melalui Whistleblowing System (WBS), Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Bangkalan. Sosialisasi diikuti perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan konsistensi pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hadir sebagai narasumber, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Yuda Saputra, SE., M.AP, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Taufiqurrohman, SE., MM., M.AP. Kepala Diskominfo Bangkalan, Zainal Alim, S.H., M.M., juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Yuda menjelaskan, pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Bangkalan menunjukkan capaian positif. Tindak lanjut pengaduan melalui SP4N-LAPOR! telah mencapai 100 persen.

Meski demikian, ia menekankan masih terdapat ruang untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat daerah, terutama dalam melakukan input secara manual terhadap pengaduan yang diterima melalui jalur luring.

“Pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung tetap harus menjadi bagian dari sistem. Karena itu, kedisiplinan dalam melakukan input sangat penting agar seluruh pengaduan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipantau proses tindak lanjutnya,” jelas Yuda.

Menurutnya, pencatatan yang lengkap tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun basis evaluasi pelayanan publik. Dengan data pengaduan yang terdokumentasi secara utuh, perangkat daerah dapat melihat persoalan yang berulang sekaligus menentukan langkah perbaikan secara lebih tepat.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Bangkalan Taufiqurrohman menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dan WBS memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam membangun sistem pengawasan pemerintahan.

SP4N-LAPOR! memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik. Sementara WBS disiapkan sebagai kanal pelaporan terhadap dugaan pelanggaran yang memerlukan mekanisme penanganan secara khusus.

“Pengaduan masyarakat dan WBS merupakan dua instrumen yang berjalan beriringan. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik, sementara WBS memberikan kanal untuk melaporkan dugaan pelanggaran,” terang Taufiqurrohman.

Ia menambahkan, keberadaan kanal pengaduan harus diikuti dengan pengelolaan yang profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita bangun bukan sekadar kanal pelaporan, tetapi sebuah sistem pengawasan yang partisipatif. Setiap laporan harus dikelola sesuai mekanisme, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus diperkuat,” ujarnya.

WBS Kabupaten Bangkalan sendiri dapat diakses masyarakat melalui wbs.bangkalankab.go.id.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan Zainal Alim menegaskan bahwa optimalisasi SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari upaya Pemkab Bangkalan membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat harus kita lihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan. Setiap laporan memberikan informasi mengenai apa yang dirasakan masyarakat di lapangan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara cepat, tepat, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Zainal.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak melihat pengaduan semata-mata sebagai persoalan yang harus diselesaikan, melainkan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ketika pengaduan tercatat dengan baik, kita memiliki data untuk melakukan evaluasi. Dari sana kita bisa mengetahui persoalan yang muncul, bagaimana tindak lanjutnya, dan apa yang perlu diperbaiki ke depan. Inilah yang ingin kita dorong melalui optimalisasi SP4N-LAPOR!,” imbuhnya.

Zainal menambahkan, sinergi antara Diskominfo dan Inspektorat menjadi penting karena pengelolaan pengaduan tidak hanya berkaitan dengan aspek komunikasi dan pelayanan informasi, tetapi juga menyangkut pengawasan serta penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bangkalan mendorong seluruh perangkat daerah semakin aktif memastikan setiap pengaduan masyarakat masuk dalam sistem, ditangani sesuai ketentuan, serta menghasilkan perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan WBS diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun budaya pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Komentar