Disdukcapil Sumenep Pastikan Semua Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Pemerintahan165 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, pastikan semua pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi semua gratis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menegaskan kembali, bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perubahan data semuanya gratis,” ungkap Sahwan, Rabu 04/06/2025

Pihaknya juga mengajak seluruh kalangan menjadi bagian dari gerakan antikorupsi, yakni dengan cara berani menolak gratifikasi dan berani menjaga integritas. Hal itu merupakan upaya Disdukcapil Kabupaten Sumenep sesuai tagline “Bismillah Melayani” untuk Indonesia Bebas Korupsi.

“Yuk, laporkan jika menemukan praktik pungli atau penyimpangan, karena pelayanan yang bersih hak masyarakat dan komitmen kami,” tandasnya.

Ditambahkan pula, komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Disdukcapil hendaknya juga didukung semua pihak, salah satunya dengan mengurus sendiri.

“Berkaitan dengan proses pengurusan administrasi kependudukan hendaknya masyarakat atau pemohon jangan sampai menggunakan pihak ketiga atau calo yang seringkali memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya,” tegasnya. ( Apo)

Komentar