Disdukcapil Sumenep Pastikan Hak Administrasi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Infrastruktur1559 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep memperluas akses layanan administrasi kependudukan dengan menyasar warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB setempat melalui program jemput bola.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini difokuskan pada pemenuhan hak dasar kependudukan bagi tahanan dan narapidana, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan validasi data kependudukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan mencakup pengecekan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data bagi yang belum terdaftar, hingga pencetakan KTP bagi warga binaan yang kehilangan dokumen.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki identitas kependudukan yang sah, meskipun sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 314 warga binaan mengikuti proses verifikasi data. Dari jumlah tersebut, 298 orang memiliki NIK yang valid, sementara enam lainnya memerlukan penelusuran lanjutan karena ketidaksesuaian data.

Selain itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman data terhadap tiga warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya, serta menemukan satu orang yang belum memiliki NIK.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencetak KTP elektronik bagi 63 warga binaan yang dokumennya hilang atau belum dimiliki.

Wahasah menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas data kependudukan, tetapi juga mendukung akses layanan publik lainnya, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala melalui kerja sama antara Disdukcapil dan pihak Rutan, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh warga, termasuk warga binaan, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.(Apo)

Komentar