Disdukcapil Sumenep Jemput Bola Layani Aktivasi IKD di Polresta Sumenep Dukungan Program Perlinsos

Pemerintahan1984 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Guna mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digita, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, hadir di Polresta Sumenep untuk melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota kepolisian.

Plt Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy menyampaikan bahwa kegiatan aktivasi IKD tersebut dilaksanakan selama dua tahap yakni Minggu pertama dan Minggu Bulan Oktober 2026, dengan menyasar anggota Polresta.

“Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Sumenep dalam memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital di lingkungan instansi, ” ujarnya. Senin 12/10/2026

Menurutnya, Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil memberikan pendampingan kepada anggota kepolisian dalam proses aktivasi IKD.

Bahkan, Petugas juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan serta berbagai kemudahan yang dapat diperoleh melalui identitas kependudukan dalam bentuk digital.

Syahwan menjelaskan Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon seluler.

Selain itu, Dengan adanya IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara lebih praktis sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Pelaksanaan aktivasi IKD selama dua tahap di Polresta Sumenep menjadi salah satu bentuk sinergi antara Disdukcapil dengan jajaran kepolisian dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Sumenep terus mendorong pemanfaatan IKD di berbagai lingkungan instansi, sekaligus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, praktis, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Sementara Kepala Dinsos P3A Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M melalui Kabid Linjamsos Erwien Hendra menegaskan bahwa IKD menjadi pintu masuk untuk dapat mengakses portal Perlinsos maupun portal Agen Perlinsos.

“Aktivasi IKD bagi anggota Polri ini dilakukan dalam rangka mendukung progam sebagai Agen Perlinsos agar dapat mendaftarkan warga masyarakat dalam Perlinsos Digital tanpa harus aktivasi IKD.

Sedangkan masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri tanpa melalui agen, maka harus melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memberikan perintah langsung kepada seluruh anggotanya untuk bersama-sama mendukung program Perlinsos dengan menjadi Agen Perlinsos dan melakukan aktivasi IKD sesuai instruksi dari Kapolri.

Perlu diketahui bahwa Perlinsos Digital merupakan sistem pelayanan digital terintegrasi yang dikembangkan pemerintah untuk mempermudah pendaftaran, verifikasi, dan penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Sedangkan Agen Perlinsos bertugas membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan mengakses teknologi informasi dalam mendapatkan bantuan sosial, yang unsurnya bisa dari ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa, Pendamping PKH dan Pilar Sosial Lainnya, bahkan bisa dari masyarakat umum yang memiliki kepedulian sosial.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos bisa mengubungi petugas Disdukcapil baik di dinas maupun kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu.(Apo)

Komentar