SUMENEP, Bongkar86.com – Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Selasa 12/9/2023
Kegiatan dilaksanakan dikantor kelurahan Pajagalan yang dibuka langsung oleh Camat Kota Faruk Hanafi, dihadiri Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Drs. Supardi, M.Si,
Babinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, Ketua RT,/RW se-Kelurahan Pajagalan serta warga setempat.
Plt Kelurahan Pajangan Achmad Yani mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat khususnya di Kelurahan Pajagalan memiliki dokumen kependudukan yang akurat guna menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya.
“Administrasi kependudukan, kata plt Lurah Yani adalah penertiban dalam penerbitan dokumen seperti identitas penduduk (KK, KTP) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)
Plt Yani juga menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Sumenep yang telah hadir memaparkan kepada warga Pajagalan pentingnya administrasi kependudukan seperti KTP-elektronik.
Apalagi, Plt Yani menambahkan, sebentar lagi Pemilu 2024 mendatang, dimana warga sebagai hak pilih wajib memiliki KTP.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Drs. Supardi, M.Si mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan terkait standar pelayanan administrasi kependudukan serta digitalisasi pelayanan pemerintahan berbasis data kependudukan.
” Pemerintah indonesia melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep berkomitmen untuk menerapkan memberikan pelayanan secara elektronik sebagai basis perwujudan tata laksana pemerintahan yang baik.
Menurut Supardi, Perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat tersebut harus menjadi inspirasi bagi pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. transformasi layanan digital dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi perkembangan masyarakat yang ada di Kota Sumenep.
Supardi menjelaskan berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Sumenep penduduk yang sudah rekam atau yang memiliki KTP mencapai 93 persen.
Namun, warga Sumenep yang Sampai saat ini tahun 2023 masih tinggal 6 persen. Hal ini tentunya harus dikejar sampai mencapai target nasional.
Supardi berharap kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai.(Bagong/Apo)
Komentar