SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus perselingkuhan hingga dikaruniai seorang anak, Oknum Kepala Sekolah SDN Pinggirpapas 1 dengan Guru P3K dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura Jawa Timur, masih dalam proses.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid pembinaan ketenagaan Akhmad Fairus S.Pd., M.A.P diruang kerjanya. Senin 05/8/2024
Menurut Fairus, setelah dipelajari dan periksa kasus perselingkuhan oknum IH mantan Kepsek SDN Pinggirpapas 1 dengan guru P3K itu ternyata keduanya nikah sirih, ” terangnya
Kasus Oknum mantan Kepsek SDN Pinggirpapas 1 bersama guru P3K, lanjut Fairus, itu sudah masuk sanksi berat artinya dipecat, ” tegasnya
Fairus menjelaskan bahwa pemecatan itu ada ditangan BKPSDM, Inspektorat dan Bupati.
Berkas laporan soal kasus nikah sirih oknum mantan Kepsek SDN Pinggirpapas 1 dengan guru P3K itu sudah dikirim ke BKPSDM tembusan Bupati dan Inspektorat Sumenep.
Sedangkan oknum Kepsek itu sendiri sudah dinonaktifkan sebagai Kepsek dan saat ini sudah ditarik ke Dinas Pendidikan untuk diberi pembinaan.(Apo)
Komentar