Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ Dana Hibah Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Infrastruktur1152 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar sosialisasi intensif tentang tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel yang diikuti pengurus lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan diselenggarakan di Aula Kantor Dinsos P3A setempat, Senin (22/6/2026)

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memastikan pemahaman para penerima hibah terkait kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.

Kehadiran para perwakilan lembaga keagamaan dan ormas menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam meningkatkan disiplin dalam pengelolaan dana hibah.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.

” Dana hibah adalah amanah publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Menurutnya, Kualitas laporan pertanggungjawaban yang baik adalah cerminan dari tata kelola keuangan yang sehat dan bersih. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari,” kata Rahman Riadi.

Bahkan, kata Rahman Dinsos P3A siap memberikan pendampingan berkelanjutan bagi lembaga keagamaan dan ormas yang masih menemui kendala dalam penyusunan LPJ.

“Kami menyadari bahwa tidak semua pengurus lembaga keagamaan dan ormas memiliki latar belakang keuangan yang kuat. Oleh karena itu, kami di Dinsos P3A akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan, agar pelaporan dapat berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan para penerima hibah dapat lebih memahami tata cara pembuatan LPJ yang benar, mulai dari format laporan, kelengkapan bukti transaksi, hingga batas waktu penyerahan laporan.

Dengan pelaporan yang tertib dan akurat, diharapkan program hibah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dinsos P3A Kabupaten Sumenep berharap melalui sinergi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penerima hibah akan semakin kuat.

“Ini adalah langkah penting dalam membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera, melalui pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(Tim/Red)

Komentar