Diduga Satpol PP Sumenep Terima Upeti, Pemilik Toko Kelontong dan Toko Sepeda Listrik Kuasai Trotoar Untuk Jualan

Infrastruktur1995 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menuai kritikan dari masyarakat.

Pasalnya Satpol PP terkesan melakukan pembiaran terhadap toko kelontong dan toko sepeda listrik menguasai trotoar selama ini, seperti Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. DR. Cipto, Pandian, Kecamatan Kota. Kamis 07/03/2024

Menurut warga, dibuatnya trotoar untuk fasilitas pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Bahkan warga menduga Satpol PP mendapat upeti dari pemilik toko, lantaran Satpol PP terkesan melakukan pembiaran penjualan di area trotoar.

“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan, trotoar itu fasilitas umum,” ujar Tahol warga yang berdomisili di Perumahan Bumi Sumekar

Dirinya sangat mendukung digelarnya penertiban PKL dan di tempat di Taman Tajamara Desa Kolor, Kecamatan kota.

“Saya sangat mendukung pada Satpol PP bersama Diskop UMKM yang telah menggelar penertiban demi keindahan kota.

Tetapi yang saya sesalkan kenapa dalam melakukan penertiban, Satpol PP tidak menertibkan toko kelontong yang menguasai Fasum yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.(Apo)

Komentar