SUMENEP, Bongkar86.com – Tambang pasir di bibir pantai di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diduga ilegal dan dikeluhkan warga setempat.
Sebab, selain tak tidak memiliki izin juga dapat merusak lingkungan dan dikhawatirkan bisa-bisa rumah warga tergerus dengan air laut.
” Adanya tambang pasir dibibir pantai itu sangat membahayakan rumah penduduk setempat, ” kata salah satu warga Desa Bancamara yang namanya tak mau disebut.
Akibat dari tambang tersebut, menurutnya, pantai terjadi abrasi sehingga membahayakan rumah-rumah penduduk.
Bahkan, Ia menjelaskan di tahun-tahun sebelumnya banyak rumah penduduk yang hancur akibat dari penambangan pasir dibibir pantai.
Namun, kata dia, tambang pasir dibibir pantai masih tetap berjalan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak penegak Perda, Pemdes, Forpimka dan Forkopimda Sumenep.
Sedangkan hasil tambang, mereka (pelaku) membawanya menggunakan karung.(Apo)
Komentar