DBHCHT 2025, Dinsos P3A Sumenep Dapat Anggaran Rp 4,8 Miliar

Pemerintahan8 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp4,8 miliar. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.000 buruh pabrik dan tani tembakau.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A, Erwin Hendra, menyebut setiap penerima akan menerima Rp900 ribu. “Dana yang tersalurkan Rp4,5 miliar. Sisanya sekitar Rp300 juta dipakai untuk verifikasi data, distribusi undangan, serta monitoring dan evaluasi,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, jumlah penerima tahun ini lebih besar dibanding 2024. “Kalau tahun lalu 3.150 orang, sekarang mencapai 5.000 orang,” ujarnya. Menurut Erwin, data penerima dihimpun dari Disnaker untuk buruh pabrik tembakau dan DKPP untuk buruh tani tembakau.

Pencairan BLT DBHCHT dijadwalkan pada 20 Agustus 2025. “Peluncuran akan dilakukan di PR Sekawan Mulya, Lenteng. Setelah itu pencairan disalurkan melalui Bank BPRS Sumenep,” jelas Erwin.

Dengan adanya penambahan jumlah penerima, Dinsos P3A berharap bantuan ini dapat meringankan beban para buruh tembakau sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan keluarga mereka.

Komentar