Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi dari Pemprov Jatim, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Infrastruktur79 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Anggota DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, meminta pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

Hal ini menyusul adanya tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton yang diterima Kabupaten Sumenep dari pemerintah provinsi, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.

“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata H. Zainal Arifin. Kamis (18/7/2024).

Meskipun demikian, H. Zainal Arifin mengingatkan kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” kata Moh. Ramli.(*)

Komentar