Dandim 0827 Sumenep Serahkan Hasil TMMD Ke-110 Ke Bupati Di Depan Kasrem 084/BJ Dan Waaster Kasdam V Brawijaya

Polri162 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dandim 0827/ Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md serahkan hasil TMMD Ke-110. TA 2021 kepada Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur, di depan Kasrem 084/BJ Kolonel Inf Handoko Nurseta S.H MTr.Han dan Waaster Kasdam V Brawijaya Letkol Inf Adiarso, A.Md.

Kegiatan TMMD ke 110 dengan memgambil tema ” TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”. Rabu 31/3/2021

Penyerahan hasil tersebut dilaksankan di Aula Arya Wiraraja lantai 2 Pemkab Sumenep dengan dihadiri Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi, S.H, M.H. Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K. Dandim 0826/Pamekasan diwakili oleh Kadim 0826/Pamekasan Mayor Inf Imam.S. Dandim 0828/Sampang diwakili oleh Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf Jupri. Dandim 0829/Bangkalan diwakili oleh Kasdim 0829/Bangkalan Mayor Inf Mahfud Rofii.S.Pd. Ketua pengadilan Negeri Kab. Sumenep, Arie Andhika Adikresna S.H, M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Rich Adi Wibowo S.H, M.H. Sekda Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M. Si. Kabag pembangunan, R. Eka Yanto dan Pimpinan OPD Sumenep.

Laporan Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis menyampaikan bahwa kegiatan TMMD di Desa Dasuk Laok dan Dasuk Barat, Kexamatan Dasuk sudah selesai 100 persen.

“Sedangkan kegiatan yang sudah dilaksanakan yakni bidang fisik berupa perintisan dan pengerasan jalan antara Desa Dasuk Laok dan desa tetangga yakni Dasuk barat, Nyapar dan Mantajun sepanjang 225 meter dan lebar lima meter, rehab Mushallah, rehab Masjid, dan pengadaan MWK Masjid Mushallah.

Selain itu, kata Nur Cholis, pihaknya juga mendirikan pos kamling serta pengadaan satu paket Tandon air dan mesin genset.

Menurut Nur Cholis, untuk kegiatan non-fisik berupa pembagian sembako bagi warga yang terdampak Covid-19 serta penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan termasuk penyuluhan pertanian.

Sementara Kasrem 084/BJ Kolonel Inf Handoko Nurseta S.H MTr.Han mengatakan pelaksanaan TMMD ke-110 di wilayah Kodim 0827/Sumenep ini sudah dilaksankan dengan baik dan tetap waktu juga tetap sasaran 100 persen.

Memang dasarnya tentanga manunggal desa sesuai dengan Undang-undang Sesuai dengan  Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara. Salah satunya membatu pemerintah daerah penanggulangan bencana alam dan pembangunan masyarakat diwilayah.

Dan ini tentunya merupakan laborasi yang sangat bangus membantu masyarakat khususnya di desa-desa yang terisolir yang membutuhkan bantuan pembangunan masyarakat desa.

Kami berharap dengan masalah kondisi masyarakat yang jauh-jauh yang tidak dibantu maka dengan adanya TMMD ini bisa membantu roda perekonomian masyarakat.(apo/nur)

Komentar