SUMENEP, Bongkar86.com – Kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep, Madura Jawa Timur, angkat bicara.
Menurut Hairul Anwar Anggota Komisi I DPRD Sumenep menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang dinilai terlalu besar itu dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Bahkan, kata Anwar, pemangkasan sebesar 70 persen itu terlalu besar dan sangat memberatkan desa, ” ucap Anwar. Minggu (22/2/2026).
Selain itu, lanjut Anwar, pemangkasan Dana Desa berisiko mengurangi efektivitas berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang sehingga Dana Desa tetap menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
“Dari itu pemerintah harus lebih kreatif untuk tetap menjaga produktivitas dan memiliki program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hairul juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan desa. Pemerintah desa, kata dia, harus menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalisme agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata.
Anwar mengingatkan agar pola lama pengelolaan anggaran yang minim hasil tidak kembali terulang. Dana Desa, lanjutnya, tidak boleh habis tanpa membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima koordinasi resmi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Sumenep terkait rencana audiensi soal pemangkasan tersebut.
Namun, DPRD Sumenep membuka ruang dialog jika pengajuan dilakukan secara formal. Hairul menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi desa agar kebijakan pemotongan Dana Desa dapat dikaji kembali secara lebih proporsional.
Ia berharap pemerintah desa mampu memaksimalkan kewenangan yang ada dengan pengelolaan anggaran yang tepat guna. “Kami berharap pemangkasan anggaran ini tidak menjadi alasan berkurangnya produktivitas dan kreativitas pemerintah desa,” imbuhnya.(Apo)







Komentar