Dana Desa Belum Rilis, DPMD Sumenep Terkendala Regulasi KDMP

Infrastruktur98 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Pemerintah desa di Kabupaten Sumenep hingga kini belum dapat merealisasikan Dana Desa tahun anggaran 2026. Penundaan tersebut disebabkan belum terbitnya regulasi yang mengatur secara teknis, khususnya terkait alokasi pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rabu 18/02/2026

Kepala Bagian Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, R. Muchlis Santoso, S.T., M.M., menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan penganggaran dan penyaluran.

Menurutnya, Dana Desa belum dapat dirilis dalam sistem keuangan desa karena proses administratif harus menyesuaikan dengan regulasi baru yang berkaitan dengan skema pendanaan KDMP di tingkat desa.

“Secara prinsip pagu sudah ditetapkan, namun belum bisa direalisasikan karena regulasinya masih belum diterbitkan. Pemerintah desa masih menunggu dasar hukum sebagai pedoman teknis pelaksanaan di lapangan,” jelas Muchlis.

Ia menambahkan, ketidakpastian regulasi menjadi faktor utama yang menghambat penyusunan anggaran dan proses pencairan. Tanpa aturan resmi, pemerintah desa tidak dapat memasukkan komponen pembiayaan KDMP secara sah dalam dokumen perencanaan maupun sistem keuangan.

Untuk tahun 2026, total pagu Dana Desa di Sumenep telah ditetapkan sebesar Rp. 109,9 miliar. Meski demikian, anggaran tersebut belum dapat dimanfaatkan sebelum seluruh ketentuan administratif dinyatakan lengkap.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan alokasi Dana Desa tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 335,5 miliar.

Muchlis menegaskan, pemerintah desa saat ini tetap melakukan persiapan administrasi sambil menunggu regulasi diterbitkan. Ia berharap aturan yang dinantikan segera keluar agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak mengalami keterlambatan lebih lama.

“Harapannya regulasi segera terbit supaya Dana Desa bisa segera dirilis dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Rud/Apo)

Komentar