Dalam Sepekan, Polresta Sumenep Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Pencabulan Hingga Peredaran Narkoba

Polri2041 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam sepekan, Polresta Sumenep, dibawa Kepemimpinan Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berhasil mengungkap sejumlah kasus baik Curanmor, pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Sumenep menyampaikan Kasus Pencabulan, Petugas menangkap tersangka berinisial R setelah menerima laporan dari orang tua korban yang curiga dengan perubahan perilaku korban. Senin 24/8/2026

Barang bukti yang diamankan meliputi daster putih bermotif batik, flash disk rekaman, dan sarung merah marun.

Tersangka dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan Kasus Curanmor, Satreskrim Polresta Sumenep bersama jajaran polsek (seperti Polsek Lenteng) berhasil mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti kendaraan, termasuk pengungkapan cepat kurang dari 24 jam pada kasus sepeda motor inventaris.

Selain itu, Polresta juga berhasil mengungkap 6 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan membekuk 7 tersangka selama 11 hari dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Jumlah Tersangka, sebanyak 7 orang dengan dan Profesi Tersangka: 4 orang wiraswasta dan 3 orang tidak bekerja.

Sedangkan Peran Tersangka: 3 orang sebagai pengedar, 3 orang sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pembeli.

Total Barang Bukti yang diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5,5 gram, 6 unit telepon seluler, 3 sepeda motor, 1 timbangan digital, 1 iPad, serta 1 bong.

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara tindak pidana.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas dan informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tambahnya. (Apo

Komentar