PAMEKASAN, Bongkar86.com – Harapan besar pemerintah Kabupaten Pamekasan, pada pengembangan tahapan pembangunan gedung rawat inap 3 lantai tahap ke-2 di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) harus pupus diakhir tahun 2025. Bukan tanpa alasan, meganya proyek dengan anggaran Rp 7,130 milliar tidak tuntas dilaksanakan oleh CV Mutiara Katiga.
Kondisi ini tentu belum menunjukkan pengaruh besar untuk daerah dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit. Sebab, penyedia jasa atau kontraktor tidak mampu mencapai target hingga akhir masa pekerjaan.
Kegiatan fisik tersebut mulai di putus kontrak sejak 17 Desember 2025 atas rekomendasi dari berbagai aparat penegak hukum hingga tim audit daerah.
Vendor asal kabupaten Mojokerto tersebut mengabaikan peringatan pertama hingga terakhir yang dikeluarkan oleh manajemen rumah sakit plat merah
” Warning dari manejemen sudah dilakukan, sebelum akhirnya diterbitkan surat peringatan pertama (SP1) hingga terakhir. Namun, tetap diabaikan oleh pelaksana kegiatan termasuk saksi administratif untuk segera menyelesaikan tugasnya,” kata Dr. Syaiful Hidayat plt direktur RSUD Smart Pamekasan, Senin 5 Januari 2025
Syaiful menjelaskan, persentase progres saat ini mencapai 57 persen dari target rencana awal 98 persen sebelum menjelang akhir 31 desember 2025. Hingga akhirnya seleksi pemberhentian diterbitkan
” Tim auditor dari kejaksaan negeri Pamekasan hingga inspektorat daerah serta pejabat pelaksana kegiatan (PPK) sudah memberikan peluang perbaikan untuk segera melakukan langkah strategis bagi vendor,” jelasnya
Penyebab putus kontrak lanjut Dr Syaiful mengatakan CV Mutiara Katiga karena kurangnya kesiapan dari segala sektor termasuk tenaga pekerja dan keuangan mereka
” Putus kontrak ini sudah lumrah terjadi diberbagai daerah termasuk di Pamekasan, dalam waktu dekat manajemen akan melakukan penunjukan langsung atas sisa tahapan kegiatan yang ada saat ini,” pungkasnya
Perlu diketahui, Kontruksi fisik gedung rawat inap 3 lantai tahap 2 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 7,13 milliar yang bersumber dari anggaran BLUD dengan jangka waktu 150 hari kalender diawasi oleh Pt. solusi utama konsultan direncanakan Pt. pilar empat consultant penyedia jasanya CV Mutiara Katiga, tanggal kontrak pada 5 Agustus 2025
Belum rampungnya sejumlah pekerjaan fisik bernilai miliaran rupiah itu berpotensi menunda manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut juga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.







Komentar