SUMENEP, Bongkar86.com – Paguyuban sopir dan pemilik drum truk demo kantor DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur, menolak politisi dan monopoli izin galian C. Kamis 13/4/2023
Dalam orasinya, mereka meminta penutupan aktivitas pengrusakan lingkungan (tambang Galian C) yang ditutup beberapa hari lalu, dibuka kembali.
Hal itu dikarenakan, aktivitas ilegal tersebut banyak membantu ekonomi masyarakat, khususnya para sopir dum truk.
M. Muhri anggota Komisi III saat menemui massa aksi mengatakan bahwa soal galian C itu bukan wewenang kami (DPRD) Sumenep tetapi wewenang pihak Provinsi.
“Sekali lagi, kami katakan galian C itu wewenang Provinsi. Jadi tidak ada hubungannya dengan DPRD Sumenep.
Menurut Muhri, aksi ini hanya keluhan mereka kepada DPRD karena tidak bisa bekerja.
Lanjut Muhri, “ya silahkan bekerja dan kenapa tidak bisa bekerja!!! tapi tolong dong diurus juga izinnya itu kan wewenang Provinsi.
Muhri menegaskan, tolong diperhatikan efek dampak lingkungannya.
Disinggung soal kata silahkan bekerja yang dilontarkan Anggota DPRD itu kepada massa aksi, ternyata secara umum menyuruh massa aksi bekerja apa yang menjadi pekerjaan mereka sehari – hari tidak ada yang melarang, ” ungkap Muhri
Soal mengerjakan galian C, Muhri menambahkan yaa silahkan urus izinnya.
Bahkan, Muhri menyampaikan kami tidak menyuruh dan melarang. Karena itu bukan wewenang kami (DPRD) Sumenep.(apo)
Komentar