Sumenep, Bongkar86.com – Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun 2022, belum ada surat resmi dari Kemenag.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Innani Mukarromah diruang kerjanya. Rabu (26/01/2022)
Menurut Innani, walaupun belum bisa dipastikan pemberangkatan CJH untuk tahun ini, namun untuk pemberkasan sudah dilakukan verifikasi ulang.
Sementara berkas yang dilakukan verifikasi, kata Innani yakni terkait paspor sudah masuk batas waktu.
lanjut Innani, hal itu untuk antisipasi langkah awal walaupun belum ada kepastian berangkat atau tidak yang penting para CJH mempersiapkan berkas-berkasnya dulu.
Sementara untuk kuota CJH di Sumenep sebanyak 671 orang, jumlah itu tetap utuh dan tidak ada pengurangan, meski sebanyak 10 lebih CJH memilih melakukan penarikan ongkos haji.
Innani menambahkan, sedangkan penarikan dana haji tersebut dilakukan oleh jamaah yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu.
Untuk tahun 2021, Innani menegaskan tidak ada yang melakukan penarikan. Namun untuk ongkos haji yang baru bisa jadi pelunasan hajinya akan naik sesuai ketentuan nanti.
Sedangkan untuk calon yang tidak menarik uang pelunasan, ketika ada panggilan berangkat mereka tinggal berangkat saja tanpa harus menambah uang pelunasan, meski ada kenaikan ongkos haji.
Bagi yang meninggal maka tetap bisa dialihkan ke ahli warisnya. Bisa langsung berangkat sesuai kuota saat ini, ” ungkapnya.(wi2/nur)
Komentar