Cegah Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, Polsek Giligenting Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah-Sekolah

Infrastruktur389 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Polsek Giligenting, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di sekolah-sekolah. Larangan diterapkan untuk menghindari kebisingan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolsek Giligenting Iptu Mawardi secara khusus telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas dan Kamtibmas diwilayah.

Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak mengganggu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot bising/tidak sesuai spesifikasi pada sepeda motor.

Kapolsek Giligenting IPTU Mawardi mengimbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi . Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kepada para siswa, untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pada kendaraannya.

Menurut IPTU Mawardi, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm SNI,” terangnya

Kapolsek IPTU Mawardi menambahkan bahwa, selain sosialisasi di sekolah, kegiatan serupa juga dilakukan kepada seluruh warga masyarakat, bengkel maupun toko onderdil sepeda motor. Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi menyalahi aturan perundang undangan lalu lintas.

Bahkan, Kapolsek IPTU Mawardi menegaskan, dampak kebisingan dari knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” imbuhnya.

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,”ungkapnya.(Apo)

Komentar