Cegah Narkoba Dilingkungan Polri, Kapolres Sumenep AKBP Darman, Melanggar Siap Dipecat

Polri165 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kapolres Sumenep, Madura Jawa Timur, AKBP Darman, S.I.K., memimpin Apel komitmen bersama, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan polri. Kamis (06/5/2021)

Acara digelar di lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 08.00 WIB s/d selesai, yang diikuti lk 200 personil

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi.,S.I.P., S.I.K., M.I.K, Kabagoops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial.,S.E.,S.I.K, para PJU serta Anggota dan ASN Polres Sumenep.

AKBP Darman menyampaikan bahwa, seluruh anggota polres sumenep mulai dari kapolres, wakapolres hingga seluruh anggota, berkomitmen tidak akan menyalahgunakan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Pernyataan tersebut sesuai dengan peraturan dalam Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika nanti terbukti melanggar komitmen ini, maka kami siap menerima sanksi, berupa siap dimutasi, siap pidana dan siap dipecat dari kedinasan Kepolisian Republik Indonesia.” Tegasnya

Kapolres juga menekankan, seluruh anggota Polres Sumenep akan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri dari wabah penyakit covid-19.

Komitmen bersama tersebut dilakukan dan dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun. Tutup Kapolres.(istiq/apo)

Komentar