SUMENEP, Bongkar86.com – Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi untuk 330 desa se-kabupaten Sumenep bertempat di pendopo Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jum’at (01/12/2023).
Acara sosialisasi turut di hadiri Plt Inspektur Inspektorat Drs. R. Achmad Syahwan Effendy, Penyuluh KPK, Badrul, Forpimka dan Kepala Desa se-Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk dan Ganding.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Drs, R. Achmad Syahwan Efendi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebelumnya dipusatkan di Kabupaten Sumenep.
Dan hari ini. Kita laksanakan di tingkat kecamatan dengan melibatkan Forpimka dan Kepala Desa se-Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk dan Ganding, nantinya seluruh desa se-Kabupaten Sumenep,” kata Drs. Achmad Syahwan Efendi.
Menurut Syahwan, apa yang dilakukan hari ini, tidak hanya seremonial saja, namun harus mengimplementasikan dalam sikap perilaku di semua jenjang pemerintahan.
“Korupsi sekarang ini sudah menjadi budaya yang menyebar di semua jenjang pemerintahan kita, dari pusat sampai ke tingkat desa,” terang Syahwan Efendi.
Lebih lanjut, Syahwan Efendi berharap dengan kegiatan sosialisasi ini penyimpangan anggaran di semua jenjang pemerintahan, baik itu di desa berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
“Semoga dengan digelarnya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, sehingga perilaku korupsi di semua jenjang pemerintahan dapat diturunkan, bahkan ditiadakan,” tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan masih banyak keluhan dari Kepala Desa bahwa banyak kegiatan masyarakat yang membebani Kepala Desa secara personal.
“Hal itu bukan alasan untuk korupsi. Namun justru membuka ruang bagi Kepala Desa untuk meningkatkan operasional Pemdes dalam anggaran APBDesa,” pungkasnya.(Apo)
Komentar