Sumenep, Bongkar86.com – Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19, Kepolisian Sektor Rubaru melakukan kegiatan yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Minggu (20/6/2021).
Selain memberikan himbauan Prokes, anggota Polsek Rubaru juga memberikan masker gratis kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker.
Kapolse Rubaru IPTU Suparjiyo mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang saat ini masih terus menyerang.
“Operasi Yustisi dilakukan bukan hanya siang hari saja, namun malam hari pun tetap dilakukan, ” kata Kapolsek
Menurut Kapolsek, yustisi malam hari di sejumlah tempat secara mobilling seperti tempat berkerumun atau berkumpulnya masyarakat.
“Apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami tegur dan berikan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan Yustisi ini guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Rubaru.(apo)
Komentar