Buronan Curanmor, Warga Pragaan Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep

Kriminal343 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Sempat jadi buronan Curanmor, Maimun Dusun Ponjun, Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep, ditangkap tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 20/6/2021

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH megatakan bahwa tersangka Maimun melakukan pencurian sepeda motor pada Bulan Oktober tahun 2020 Di dalam area Pondok Pesantren “TARBIYATUS SHIBYAN” yang terletak di Dusun Sampora Desa Campaka Kecamatan Pasongsong Sumenep.

“Tersangkan sempat dijadikan buronan Polres Sumenep, sebab tersangka usai mencuri langsung melarikan diri dari wilayah Sumenep.

Menurut Widi, tersangka ditangkap tim resmob pada hari Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wib di utara rumahnya Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

“Bahkan, kata Widi tersangka melakukan aksi pencurian motor di 3 TKP yakni di Desa Campaka, Desa Perancak dan Desa Nangger.

Tersangka di amankan ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana.(apo)

Komentar