Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor Asal Jakarta Timur Ditangkap Polres Sumenep

Kriminal435 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Selama 2 tahun jadi buronan kasus Curanmor, Tersangka F warga Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa 17/10/2023

Kapolres Sumenep AKBP Edo Saya Kentriko S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka F sempat jadi buronan kasus Curanmor selama 2 tahun.

“Alamat tersangka F umur 32 sesuai KTP Jalan Masjid Khairot RT 015 RW 003 Desa Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur.

Akp Widi menegaskan, tersangka F ditangkap pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 Wib di jalan raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

” Tersangka F melakukan Curanmor pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wib di parkiran Mushola Dusun Binagung RT 004 RW 010 Desa Batuputih Laok Kecamatan Batuputih,” ungkapnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(Apo)

Komentar