SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen, dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, salah satunya melalui Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi pimpinan perangkat daerah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pimpinan perangkat daerah melakukan penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen moral dan administratif, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel.
“Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menghayati makna komitmen ini, sehingga jangan hanya berhenti di tanda tangan saja, tetapi mewujudkannya pada tindakan nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Bupati di sela-sela Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di Kantor Bupati, Selasa (19/08/2025).
Pakta integritas sebagai manifestasi seluruh perangkat daerah, untuk sungguh-sungguh menjunjung tinggi nilai integritas, etika jabatan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Kami mengharapkan dengan kegiatan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, semakin memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas, serta berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani,” terangnya.
Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD, Bagian dan Camat melakukan penandatanganan secara simbolis pakta integritas dan komitmen antikorupsi.
Bupati menyatakan, seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi rutin atas implementasi pakta integritas, serta memastikan seluruh jajarannya benar-benar menjalankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap tugas dan layanan publik.
“Pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala atas penerapannya, dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.
Komentar