Bupati Sumenep: ASN Terlibat Perselingkuhan Diberhentikan

Pemerintahan324 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – ASN (Aparatur Sipil Negara ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, terlibat perselingkuhan diberhentikan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai Satya Lencana Karya Satya (SLKS) di pendopo agung. Senin (14/8/2023)

Menurut Bupati Fauzi, ASN jangan terlibat perselingkuhan. Jaga nama baik Pemerintah daerah (Pemda).

Tidak akan Segan – segan, kata Bupati Fauzi, pihaknya memproses persoalan perselingkuhan dilingkungan Pemda. Sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, kasus perselingkuhan sering saya sampaikan atau Wanti-wanti kepada para ASN untuk menjaga moral. Jangan menjaga istri orang ataupun menjaga suami orang yang dijaga itu harus istri sendiri sama suami sendiri dan keluarga sendiri serta Anak- anaknya.

Bupati Fauzi juga menyampaikan bahwa soal perselingkuhan tidak ada kompromi lagi tetap ditindak tegas sesuai dengan sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar.(Gong/Apo)

Komentar