Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep himbau masyarakat Kabupaten Sumenep kibarkan bendera merah putih serentak mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021. Senin (02/08/2021)
Himbauan pengibaran bendera merah putih ini berlaku bagi seluruh warga Sumenep tanpa terkecuali baik dari kalangan bawah, menengah dan atas.
Hal ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat berperang melawan Covid-19 dengan mengibarkan bendera merah putih.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., mengatakan bahwa pengibaran bendera merah putih ini sebagai simbol optimisme memberantas Covid-19 yang semakin membludak.
“pengibaran bendera merah putih ini, sebagai salah satu simbol agar pandemi covid-19 yang semakin membludak ini segera berakhir” ucapnya.
Lanjut Fauzi, pengibaran bendera merah putih ini merupakan kebijakan dari pemerintah dalam upaya melawan pandemi Covid-19.
Bapak Fauzi berharap dengan adanya himbauan pemasangan dan pengibaran bendera merah putih secara serentak ini dapat mencegah penularan Covid-19.(Devi/Yati)
Komentar