Sumenep, Bongkar86.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid-19 dan juga bulan suci Ramadhan.
Menurut Kepala Disdukcapil Sumenep Syahwan Efendi untuk pelayanan disdukcapil tidak ada yang berubah baik sebelum puasa maupun saat bulan puasa. Jumat 22/02/2022
“Ya, tidak ada yang berubah sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Hanya saja untuk puasa ini waktu pelayanan sedikit dipangkas, sekarang waktu pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, “terang Sahwan
Sahwan menjelaskan bahwa pelayanan dokumen yang dikeluarkan dari Disdukcapil Sumenep yakni mulai dari cetak kartu keluarga (KK), cetak KTP elektronik (KTP-EL) akta kelahiran, akta Kematian dan kartu identitas anak (KIA), “ucapnya
”Tidak ada pembatasan jumlah pemohon, ya berapapun itu masyarakat yang datang tetap kami layani, “tegasnya
Disinggung soal persiapan blangko KTP, Sahwan menegaskan untuk sementara ini blangko KTP el yang ada di Disdukcapil Sumenep masih mencukupi, tak ada kendala. ”Kalau blangko aman, stok masih tersedia.
Kadis Sahwan menambahkann sedangkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola terus dilaksanakan, hanya saja dibulan Ramadan ini sementara dihentikan sementara.(gilang/apo)
Komentar