Bulan Depan, Satlantas Polres Sumenep Akan Terapkan ETLE, di 7 Titik Akan Dipasan CCTV

Polri366 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Bulan depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bakal menerapkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 7 titik ruas jalan diwilayah hukum Polres setempat. 23/02/2022

Bahkan, saat ini, tim Polri khususnya Korlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Sumenep sedang melakukan berbagai persiapan sebelum menerapkan ETLE tersebut.

Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH mengatakan diruang kerjanya, soal penerapan ETLE rencananya ada 7 titik yang akan dipasang.

“Hal itu, kata AKP Lamudji, pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Kominfo Sumenep, ” jelasnya

Menurut AKP Lamudji, untuk teknisnya itu ada CCTV mp8 bisa mengcapture beberapa pelanggaran.

“Kita masih merancang pemasangan ETLE di wilayah Kabupaten Sumenep, rencananya pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan sebelum diluncurkan,”terangnya

Lanjut AKP Lamudji, salah satu persiapan yakni melakukan survey titik-titik lokasi yang akan dipasangi ETLE.

“Bagi yang diketahui melanggar, surat tilang akan dikirim ke alamat rumah melalui POS. “Apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK.

AKP Lamudji menegaskan, Konfirmasi atau pemberitahuan bagi pelanggar itu buktinya ada di ETLE statik maupun di ETLE mobile.

“Tujuannya ETLE tersebut untuk mengurangi kecurigaan bersentuhan antara polisi dengan masyarakat.

AKP Lamudji menambahkan, jadi kalau sifatnya yang perintah kecuali yang odol sama knalpot brong,balap liar kita bisa memprioritaskan.(apo)

Komentar